A. PENGERTIAN AL-QUR’AN
Secara
etimologi (bahasa) al-Qur’an merupakan masdar dari kata qaraah yag berarti yang berarti Tala’a, keduanya berarti membaca
atau bermakna jamak yaitu, mengumpulkan atau mengoleksi. Sedangkan
menurut Quraish sihab adalah bacaan yang trtulis.
Di kalangan para ulama dijumpai adanya
perbedaan pendapat di sekitar pengertian al-Qur’an secara etimologi. di
antaranya : As-Syafi’i misalnya mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari
kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan hamzah. Lafadz tersebut sudah lazim
dipergunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Sementara Al-Farra berpendapat bahwa lafadz al-Qur’an
berasal dari kata qarain jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan ;
karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat al-Qur’an itu satu
sama lain saling berkaitan.1
Sedangkan secara terminologi Al-Qur’an
adalah Kalamullah yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW., sebagai pedoman
bagi ummat Islam yang di sampaikan melalui perantara Jibril melalui jalan
Mutawttir.
Di kalangan ulama juga di jumpai
perbedaan pendapat tidak hanya dalam pengertian secara etimologi saja tetapi
juga pengertian Al-Qur’an secara terminoligi, diantaranya : Safi’ Hasan Abu
Thalib menyebutkan bahwa Al Qur’an adalah wahyu yang diturunkan dengan lafal
bahasa arab dan maknanya dari Allah SWT
melalui wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, ia merupakan dasar dan
sumber dasar utama bagi syariat.2 Zakariah al-Birri mengemukakan
bahwa Al-qur’an adalah Al-kitab yang disebut Al-qur’an dalam kalam Allah SWT,
yang diturunkan kepada rasul-Nya Muhammad SAW dengan lafal Bahasa Arab dinukil
secara mutawattir dan tertulis pada lembaran-lembaran mushaf. Sementara
Al-Gazali mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah merupakan firman Allah.
Meskipun terdapat banyak
pandangan tentang pengertian Al-Qur’an baik itu secara etimologis dan secara
terminologi tetapi masih dapat di tampung oleh sifat dan karakteristik
Al-Qur’an itu sendiri.
B. KEHUJJAAN AL-QUR’AN
Sebagaimana disebutkan oleh Abdul
Wahab Khallaf, bahwa kehujjahan Al-Qur’an itu terletak pada kebenaran dan
kepastian isinya yang sedikitpun tidak ada keraguan atasnya. Dengan kata lain
Al- Qur’an itu betul-betul datang dari Allah dan dinukil secara qat’iy
(pasti).3
Oleh
karena itu hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an merupakan
aturan-aturan yang wajib diikuti oleh manusia sepanjang masa. Sementara M.
Quraish Shihab menjelaskan bahwa al-Qur’an sebagai wahyu , merupakan bukti
kebenaran Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah, tetapi fungsi utamanya adalah
sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia.
Sebagai
sumber ajaran Islam yang utama al-Qur’an diyakini berasal dari Allah dan mutlak
benar. Keberadaan al-Qur’an sangat dibutuhkan manusia. Di kalangan
Mu’tazilah dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib menurunkan al-Qur’an bagi
manusia, karena manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak dapat
memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya. Bagi Mu’tazilah al-Qur’an
berfungsi sebagai konfirmasi, yakni memperkuat pendapat-pendapat akal pikiran,
dan sebagai informasi terhadap hal-hal yang tidak dapat diketahui oleh akal.4
Dengan demikian jelaslah bahwa kehujjahan
(Agumentasi) Al-Qur’an sebagai wahyu tidak dapat seorangpun membantahnya, di
samping sumua isinya tidak satupun bertentangan dengan akal manusia sejak awal
di turunkan sehingga sekarang dan seterusnya. Lebih-lebih di abad modern ini,
di mana perkembangan sains modern sudah sampai kepada puncaknya dan kebenaran
Al-Qur’an semangkin terungkap serta dapat di buktikan secara ilmiah.
C. FUGSI AL-QUR’AN DALAM
ISAM
1. Dari sudut subtansinya, fungsi Al-Qur’an
sebagaimana tersurat nama-namanya dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
a. Al-Huda (petunjuk),
Dalam al-Qur'an terdapat tiga kategori tentang posisi al-Qur'an sebagai
petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, al-Qur'an adalah
petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman.4
b. Al-Furqon (pemisah), Dalam
al-Qur'an dikatakan bahwa ia adalah ugeran untuk membedakan dan bahkan
memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan yang
salah.
c. Al-Asyifa (obat).
Dalam al-Qur'an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi
penyakit-penyakit yang ada dalam dada (mungkin yang dimaksud disini adalah
penyakit Psikologis)
d. Al-Mau’izah
(nasihat), Didalam Al-Qur’an di katakan
bahwa ia berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa
2. Fungsi Al-Qur’an di lihat dari
realitas kehidupan manusia
a. Al-Qur’an sebagai petunjuk jalan yang lurus
bagi kehidupan manusia
b. Al-Qur’an sebagai mukjizat bagi Rasulallah
SAW.5
c.
Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia dan ciri-ciri umum yang
membedakannya
dari makhluk lain6
d. Al-Qur’an sebagai korektor dan penyempurna
kitab-kitab Allah sebelumnya
e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah
yang pernah di perselisikan
ummat Islam
terdahulu
f. Al-Qur’an brfungsi Memantapkan Iman5
g. Tuntunan dan hukum untuk menempuh
kehiduapan
B.
KEDUDUKAN AL-QU’AN DALAM ISLAM
1. Al-Qur’an sebagai sumber berbagai
disiplin ilmu keislaman
Disiplin ilmu yang bersumber
dari Al-Qur’an di antaranya yaitu:
a. Ilmu Tauhid (Teologi)
b. Ilmu Hukum
c. Ilmu Tasawuf
d. Ilmu Filasafat Islam
e. Ilmu Sejarah Islam
f. Ilmu Pendidikan Islam
2. Al-Quran sebagai Wahyu Allah
SWT yaitu seluruh ayat Al-Qur’an adalah
wahyu Allah; tidak ada satu kata pun
yang datang dari perkataan atau pikiran
Nabi.
3. Kitabul Naba wal akhbar (Berita dan Kabar) arinya,
Al-Qur’an merupakan khabar yang di bawah nabi yang datang dari Allah dan di
sebarkan kepada manusia.
4. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup), sudah seharusnya setiap Muslim
menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang di hadapi.
5. Sebagai salah satu
sebab masuknya orang arab ke agama Islam pada zaman rasulallah dan masuknya
orang-orang sekarang dan yang akan datang.
6. Al-Quran sebagai
suatu yang bersifat Abadi artinya, Al-Qur’an itu tidak akan terganti oleh kitab
apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu
pengetahuan dan lain-lain.
7. Al-Qur’an di nukil
secara mutawattir artinya, Al-Qur’an disampaikan kepada orang lain
secara terus-menerus oleh sekelompok
orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta karena banyaknya
jumlah orang dan berbeda-bedanya tempat tinggal mereka.
8. Al-Qur’an sebagai sumber hukum, seluruh
mazhab sepakat Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan hukum, dalam
kata lain bahwa Al-Qur’an menempati posisi awal dari tertib sumber hukum dalam
berhujjah.9
9. Al-Qur’an di sampaikan kepada
nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafaz ataupun maknanya dari Allah SWT.
10. Al-Qur’an termaktub
dalam Mushaf, artinya bahwa setiap wahyu Allah yang lafaz dan maknanya berasal
dari-Nya itu termaktub dalam Mushaf (telah di bukukan).
11. agama islam datang dengan al
qur'annya membuka lebar-lebar mata manusia agar mereka manyadari jati diri dan
hakikat hidup di muka bumi.
1Nur kholis, M.Ag,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,Depok Sleman Yogyakarta:Penerbit TERAS, 2008.hlm.22 2Nur Kholis,M.Ag,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,Depok Sleman Yogyakarta:Pnerbit TERAS,2008.hlm.28
3Abdul wahab Khalaf.Ilmu ushul fiqh.Kaoro,Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah.1990.hlm 24
4 Nur Kholis,M.Ag,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,Depok Sleman Yogyakarta:Pnerbit TERAS,2008.hlm.32
5Bambang Irawan Muhammad.Fungsi-fungsi Al-Qur’an
6Dr.Rosihan Anwar,M.Ag.Pengantar ilmu Al-Qur’an,CV Pustaka Setia,Bandung.2009.hlm 15
7Prof.Dr.H.Rifa’i Syauqi Nawawi,M.A.Kepribadian Al-Qur’an,Penerbit AMZAH.Jakarta.hlm.28
8M.Qurais shihab, Membumikan Al-Qur’an jilid 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar